Saturday, November 4, 2017

MAKALAH LENGKAP | Dampak Kebijakan Swasembada Pangan dan Peningkatan Produksi tahun 2015-2019


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Ketahanan pangan merupakan masalah penting bagi bangsa Indonesia. Jumlah penduduk  yang besar dengan laju pertumbuhan yang terus meningkat memerlukan penyediaan pangan yang besar juga. Permasalahan utama dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia saat ini adalah berkaitan dengan adanya fakta bahwa pertumbuhan permintaan pangan yang lebih cepat dari pertumbuhan penyediaannya. Meningkatnya permintaan berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya beli masyarakat dan perubahan selera. Sementara itu kapasitas produksi pangan nasional pertumbuhannya lambat bahkan stagnan disebabkan oleh adanya sejumlah tantangan seperti perubahan iklim global, kompetisi pemanfaatan sumberdaya lahan dan air untuk kegiatan pertanian dan non pertanian, serta degradasi  lingkungan yang menurunkan kapasitas produksi pangan nasional dan tenaga kerja pertanian.
Sampai saat ini usaha-usaha untuk meningkatkan produksi pertanian  khususnya pangan terus dilakukan sebagai upaya menegakan kedaulatan pangan. Dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan maka program-program pemerintah di bidang pertanian lebih banyak diarahkan pada upaya peningkatan produksi pangan. Program-program yang dilakukan pemerintah dalam upaya meningkatkan produksi antara lain berupa subsidi pupuk, mendorong terciptanya bibit padi unggul, subsidi benih, bantuan alat dan mesin pertanian, serta perbaikan dalam pengelolaan lahan dan air irigasi.
Salah satu contoh masalah ketahanan pangan yang hingga sekarang masih menarik untuk dibahas adalah ketersediaan beras dan akses terhadap beras. Beras merupakan makanan pokok dari 98% penduduk Indonesia. Beras mempunyai peran yang strategis dalam memantapkan ketahanan pangan, ekonomi dan politik nasional. Beras bagi bangsa Indonesia bukan hanya sekedar komoditas pangan atau ekonomi saja, tapi sudah merupakan komoditas politik dan keamanan. Sebagian besar penduduk Indonesia masih menghendaki adanya pasokan (penyediaan) dan harga beras yang stabil, tersedia sepanjang waktu, terdistribusi secara merata dengan harga yang terjangkau.
Selain itu, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jika dilihat rata-rata konsumsi kalori per kapita dalam sehari menurut kelompok makanan dari tahun 2001 sampai 2009, ternyata komoditas padi menjadi sumber utama terbesar penyumbang konsumsi kalori pada penduduk Indonesia. Dan apabila dilihat dari data presentase pengeluaran rata-rata per kapita dalam sebulan dari tahun 2002-2009, ternyata padi-padian masih menjadi komoditi pertama, kemudian dibawahnya ada komoditi makanan jadi, kacang-kacangan, dan umbiumbian.
Secara keseluruhan, kondisi tersebut menunjukan bahwa beras masih menjadi komoditas strategis secara politis. Namun pada kenyatannya, beras masih belum dapat diakses penuh oleh seluruh masyarakat. Berdasarkan kenyataan tersebut perlu diketahui faktor penyebab sulitnya akses terhadap beras dan juga pihak-pihak yang seharusnya berperan serta untuk mengatasi masalah tersebut agar nantinya ketahanan pangan beras di Indonesa tetap stabil dan terjaga.

1.2. Tujuan
Tulisan ini bertujuan untuk mengindentifikasi kebijakan pembangunan pertanian tentang swasembada pangan dan peningkatan produksi.








BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Isi Kebijakan
Jumlah penduduk dunia terus bertambah, dan diprediksi akan mencapai 9,5 miliar pada tahun 2050. Sebagai negara dengan jumlah penduduk keempat tertinggi di dunia, cukup wajar kalau ketahanan pangan selalu menjadi fokus perhatian kebijakan pemerintah. Ditambah dengan harga pangan dunia yang cenderung berfluktuasi, berbagai kebijakan, program, dan investasi mulai lebih banyak diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan. Fakta menyatakan, bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama, harus tersedia setiap saat, pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia, dan sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) menyarankan agar penyediaan pangan minimal dalam bentuk ketersediaan energi sebesar 2.200 Kkal/kapita/hari, dan ketersediaan protein minimal 57 gram/kapita/hari.
Sejalan dengan perubahan paradigma dari sistem pertanian konvensional menuju sistem pertanian bioindustri berkelanjutan, periode 2015-2019 pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan fokus pada pengembangan lima bahan pangan pokok strategis yaitu  padi, jagung, kedelai, gula (tebu) dan  daging sapi-kerbau, selain komoditas pertanian lainnya.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, mengamanatkan agar upaya   pemenuhan   kebutuhan   pangan   di dalam negeri diutamakan dari produksi domestik. Upaya ini mengisyaratkan agar dalam menciptakan ketahanan pangan harus berlandaskan kemandirian dan kedaulatan pangan yang didukung oleh  subsistem yang terintegrasi berupa ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan. Disamping itu, penciptaan ketahanan pangan merupakan wahana penguatan stabilitas ekonomi dan politik, jaminan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau dan menjanjikan untuk mendorong peningkatan produksi.
Pada lima tahun ke depan, akan diupayakan untuk mensinergikan ketahanan pangan dan energi, karena antara pangan dan energi memiliki hubungan yang sangat erat. Apalagi Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang energi mengisyaratkan bahwa transformasi energi merupakan sebuah wujud dari keberhasilan pertanian yang menghasilkan ketahanan pangan. Sehingga dengan cara itu, perekonomian nasional tidak akan tergantung atau mudah terpengaruh dengan pasar global. Artinya bangsa Indonesia tidak akan rentan menghadapi masalah pangan.
Membangun sistem ketahanan pangan yang kokoh, dibutuhkan prasarana yang efektif dan efisien dari hulu hingga hilir melalui berbagai tahapan yaitu : produksi dan pengolahan, penyimpanan, transportasi, pemasaran dan distribusi kepada konsumen. Langkah strategis tersebut didukung melalui: 1) pemantapan ketersediaan pangan berbasis kemandirian, 2) peningkatan kemudahan dan kemampuan mengakses pangan, 3) peningkaan kuantitas dan kualitas konsumsi pangan menuju gizi seimbang berbasis pada pangan lokal  4) peningkatan status gizi masyarakat, dan 5) peningkatan mutu dan keamanan pangan.
Dengan tercapainya ketahanan pangan, secara otomatis langkah menuju swasembada pangan terbuka lebar. Untuk itu,  kebijakan swasembada pangan  dalam bentuk investasi di sektor pertanian, perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif agar berdampak positif terhadap ketahanan pangan utamanya aktivitas ekonomi, ketenagakerjaan, distribusi pendapatan dan kemiskinan, bahkan konservasi lingkungan.

2.2. Tujuan
            Sebagai penjabaran dari Visi dan Misi Kementerian Pertanian, maka tujuan pembangunan pertanian periode 2015-2019 yang ingin dicapai yaitu :
1.      Meningkatkan ketersediaan dan diversifikasi untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
2.      Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pangan dan pertanian.
3.      Meningkatkan ketersediaan bahan baku bioindustri dan bioenergi.
4.      Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
5.      Meningkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintah bidang pertanian yang amanah dan profesional.
Dalam materi Kementrian Pertanian Direktorat Pangan menyebutkan tuhuan kebijakan swasemabada pangan adalah memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan.

2.3. Sasaran
1.      Peningkatan produksi padi dan pangan lain: (i) Pencetakan Sawah Baru dan Perluasan Areal Pangan Lain; (ii) Optimasi Lahan dan Pemulihan Kesuburan Lahan; (iii) Pengendalian konversi lahan padi; (iv) Reforma Agraria; (v) Bantuan alat dan mesin pertanian-perikanan; (vi) Penyaluran subsidi pupuk dan benih; pengembangan Desa Mandiri Benih; (vii) Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Rehabilitasi DAS Hulu; Pembangunan waduk dan embung; (viii) Teknologi Peningkatan Produktivitas Pertanian.
2.      Kelancaran distribusi pangan dan akses pangan masyarakat : (i) Pemantauan dan pengendalian harga pangan; (ii) Cadangan Pangan Pemerintah; (iii) Pengendalian impor dan tata niaga pangan; (iv) Pembangunan Sarana dan Prasarana Perdagangan; (v) Penyaluran beras sejahtera (Rastra).
3.      Peningkatan kualitas konsumsi pangan dan gizi masyarakat: (i) Peningkatan ketersediaan pangan beragam, aman dan bergizi; (ii) Advokasi diversifikasi Konsumsi (termasuk ikan); (iii) Penanganan rawan pangan dan kurang gizi; (iv) Peningkatan Kualitas dan Keamanan Pangan.
4.      Penanganan gangguan terhadap produksi pangan pangan: (i) Bantuan input produksi akibat bencana (puso); (ii) Penanganan dampak Organisme Pengganggu Tanaman (OPT); (iii) Asuransi pertanian; (iv) Pengembangan budidaya adaptif; (v) Penanggulangan Bencana termasuk Banjir pada Daerah Irigasi.

2.4 Proses Implementasi dari Pemerintah
            Dalam rangka pencapaian sasaran pencapaian ketahanan pangan sebagai bagian dari kedaulatan pangan nasional, maka disusun langkah operasional peningkatan produksi padi, jagung dan  kedelai. Target swasembada dari ketiga komoditas tersebut menjadi penting dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional dengan mengedepankan produksi dalam negeri dan kemandirian didalam menentukan kebijakan nasional di bidang pangan. Langkah operasional peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai terbagi dua yaitu peningkatan luas tanam dan peningkatan produktivitas.
a.       Peningkatan luas penanaman, melalui:
·         Pemanfaatan dan pencetakan lahan baku sawah baru 1 juta hektar.
·         Optimasi lahan 1 juta hektar.
·         Penambahan lahan kering 1 juta hektar untuk kedelai dan jagung serta untuk produk pertanian lainnya.
·         Peningkatan indeks pertanaman (IP).
·         Pemanfaatan lahan terlantar.
·         Penerapan pola tumpangsari.
b.      Peningkatan produktivitas, melalui:
·         Penerapan pengelolaan tanaman terpadu padi, jagung dan kedelai.
·         Penyediaan benih unggul padi dan jagung.
·         Subsidi dan penyediaan pupuk.
·         Bantuan pengolahan pupuk organik sekitar 1500 unit.
·         Pembangunan 1000 desa mandiri benih.
·         Pemberdayaan penangkar benih.
·         Bantuan alat dan mesin pertanian sebanyak 70 ribu unit.



·         Pengembangan jaringan dan optimasi air untuk 4,5 juta hektar.
·         Dukungan peralatan pasca panen sekitar 30 ribu unit.
·         Penerapan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
·         Peningkatan kapasitas teknis pertanian untuk 70 ribu orang.
·         Penguatan balai penyuluhan lebih dari 4000 unit.
·         Penerapan pengendalian hama dan penyakit.
·         Revitalisasi penggilingan padi sekitar 2 ribu unit.
·         Pemanfaatan kalender tanam.
·         Dukungan science dan agro techno park di daerah sentra produksi.
·         Penguatan kelembagaan Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) lebih dari 5000 unit.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1. Dampak dari Kebijakan Swasembada Pangan
a. Dampak Positif
            Adanya kebijakan ini dapat memicu pada tingkat kesejahteraan masyarakat Negara Indonesia. Sangat jelas jika suatu negara mampu menjadi penyedia bahan pangan untuk negara lain dapat menigkatkana kesejahteraan, ketahanan pangan dalam negeri juga dapat meningkat. Masayarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan hasil produksi dalam negeri. Dengan ini dapat menguramgi biaya yang dikeluarkan  masyarakan untuk hal tersebut.
Sesuai dengan UU No.18 Tahun 2012, Pada saat kebutuhan pangan negara sudah tercukupi maka dapat melakukan impor sehingga dengan ini swasembada pangan dapat meningkatkan devisa suatu negara. Produktivitas yang tinggi dapat meningkatkan ketahanan pangan lokal dan ketersedian pangan terus berlanjut. Sehingga dalam kasus ini pemerintah dapat mengimpor hasil produksi pangan ini ke negara lain.
           
b. Dampak Negatif
            Pada saat sebuah lahan produktif dipaksakan untuk meningkatkan produksi secara terus menerus akan membuat lahan tersebut terjadi degradasi lahan. Lahan yang sudah mengalami degradasi tidak akan mampu menghasilkan produksi yang tinggi. Sehingga jika lahan ini tidak dikelola dengan baik dan benar akan berakibat pada keberlangsungan swasembada ini.
            Selain dapat mengakibatkan degradasi lahan, dalam menciptakan swasembada pangan juga dapat merusak lingkungan. Karena untuk melakukan swasembada pasti lahan yang ada tidak akan cukup sehingga perlu melakukan perluasan lahan atau pembukaan lahan baru (ekstensifikasi). Melakukan ekstensifikasi yang berlebihan dapat mengakibatan rusak lingkungan jika dilakukan tanpa pengawasan yang cukup.
3.2 Evaluasi Kebijakan
            Kebijakan swasembada pangan dan peningkatan produksi memang sangat perlu dilakukan. Banyak sekali manfaat yang diperoleh baik dari petani maupun negara jika swasembada ini dapat diwujudkan. Diantaranya, kesejahteraan petani meningkat. Dengan peningkatan produksi dari usahatani ini maka ketahanan pangan suatu negara akan meningkat. Pemerintah tidak perlu mengimpor padi, jagung maupun kedelai dari negara lain. Bahkan kita mampu menjadi penyedia pangan untuk negara lain sehingga dapat meningkatkan devisa negara dengan melakukan ekspor.
            Manfaat yang diatas disampaikan tidak akan dapat dinikmati jika setelah kebijakan ini ditetapkan tidak dilakukan dengan pengawasan yang baik. Pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat sehingga semua kebijakan yang ditetapkan ini dapat membawa perubahan dalam kesejahteraan, pendapatan dan lainnya baik untuk petani maupun negara.



BAB IV
PENUTUP
4.1.  Kesimpulan
Kebijakan swasembada dan peningkatan produksi sangat perlu dilakukan oleh pemerintah. Mengingat Indonesia negara yang agraris, dengan ini sangat disayangkan jika kebijakan ini tidak diterapkan dalam kegiatan pertanian terutama subsektor pangan. Namun dalam pelaksanaannya pemerintah harus mengawasi dengan tepat dan baik.
Kebijakan ini juga membawa beberapa dampak, baik dari sisi positif maupun negatif. Dari sisi positif kebijakan ini dapat mensejahterakan petani, mampu menciptakan ketahanan pangan suatu negara dan juga dapat meningkatkan devisa negara. Kalau dilihat dari sisi negatif kebijakan ini juga dapat merusak lingkungan jika dilakukan dengan pengawasan yang kurang tepat.

4.2.   Saran
Setelah penulis mempelajari tentang kebijakan ini, saran yang dapat penulis berikan adalah dalam melaksanakan kebijakan ini pemerintah dapat mengawasi langsung dengan baik sehaingga berjalan dengan tepat.



DAFTAR PUSTAKA

Kementrian pertanian RI, “Program  Strategis  Pencapaian  Swasembada  Dan  Swasembada Berkelanjutan  Kementerian  Pertanian  Dan  Antisipasi Perubahan  Iklim” Tahun 2016.
Biro Perencanaan-Sekjen, Kemetrian Pertanian, “Kebijakan Dan Program Pembangunan Pertanian (Refocusing Program)” 26 April 2016.
Sekretaris jendral – Kementrian Pertanian, “Kebijakan Dan Program Pembangunan Pertanian 2015-2019” 3 Juni 2015.


Monday, October 23, 2017

Cara Mudah Membuat Pupuk Organik Cair Sendiri




Hallo guys, kembali lagi dengan tulisan tulisan amatair saya di Pembangunan Pertanian Indonesia semoga para pengunjung blog saya tidak pernah bosan membaca tulisan-tulisan saya.

Seperti kita ketahui, Indonesia merupakan negara agraris dimana sebagian besar penduduk negara ini berprofesi sebagai petani. Sehingga sangat disayangkan jika petani sekarang tidak memanfaat teknologi sebagai sumber informasi. Informasi baru sangat membantu petani dalam membangun petani dalam mningkatkan kesejahteraan nya. 

Baiklah teman-teman sekalian untuk membangun Indonesia di bidang pertanian secara organik kali ini saya akan membagi cara-cara membuat pupuk organik secara alami. berikut ulasannya.

Bahan Pupuk Organik Cair

  1. Kotoran ayam, limbah sayuran hijau dan jerami : pupuk organik cair yang didapatkan dengan mengunakan bahan baku ini cocok diaplikasikan sebagai perangsang pertumbuhan tunas dan daun, karena kaya akan unsur nitrogen.
  2. Kotoran kambing, kotoran sapi, sekam padi dan dedak : pupuk yang dihasilkan dengan bahan baku jenis ini cocok diaplikasikan untuk pertumbuhan buah karena banyak mengandung kalium dan fosfor.
  3. Limbah buah seperti jambu biji busuk, pepaya busuk, dan lain sebagainya. Pupuk organik yang dihasilkan ini hampir sama fungsinya dengan yang kedua.
  4.  Gedebog/batang pisang.

Cara membuat Pupuk Cair Organik Sederhana dari Batang pohon pisang


Bahan-bahan : 

- Batang pohon pisang: 1 kg, pilih batang yang bagian dalam berwarna putih. 

- Gula merah: 200 gram

- Bioaktivator atau EM4 : 5 ml (jika tidak ada tidak apa-apa)

- Air tanah : 3 liter

- Tong atau ember yang mempunyai tutup

- Karung bekas


Catatan :
- untuk eksperimen pertama kali saya sarankan komposisinya sedikit dulu seperti yang saya contohkan. Kalau memang berkeinginan membuatnya dalam skala yang agak banyak silahkan anda kali lipatkan saja semuanya.

- fungsi bioaktivator / EM4 adalah sebagai starter atau pemicu awal terjadinya reaksi fermentasi. Tanpa menggunakan EM4 ini sebenarnya tidak apa-apa, tapi kalau memang bisa mengusahakannya saya rasa akan lebih bagus dan lebih cepat reaksi fermentasinya. Beli saja di toko-toko pertanian, rata-rata menyediakan EM4.


Cara Membuat Pupuk Organik Cair

  • Campur gula dengan air ke dalam ember atau tong. Aduk sampai gula larut dalam air.
  • Potong batang pohon pisang menjadi potongan kecil-kecil. Masukkan dalam wadah karung bekas.
  • Masukkan karung berisi cacahan batang pohon pisang tersebut ke dalam ember atau tong berisi campuran air dan gula. Usahakan karung berisi potongan batang pohon pisang terendam seluruhnya di dalam air.
  • Tutup rapat tong atau ember tersebut. Letakkan di tempat yang tidak terkena matahari langsung.
  • Biarkan sekitar 8-10 hari. Pastikan membuka tongnya sekali sehari untuk mengeluarkan gas yang terbentuk dari campuran bahan-bahan pupuk tersebut, dengan cara mengaduknya. Setelah itu tutup kembali dengan rapat.

Untuk mengecek tingkat kematangan, cium bau adonan. Apabila wanginya seperti wangi tape berarti adonan sudah matang dan siap digunakan. Sebaliknya, jika yang tercium adalah bau busuk seperti limbah/comberan berarti proses pembuatan pupuk cair organik gagal, dan cairan tersebut harus dibuang.

Angkat karung yang berisi cacahan batang pohon pisang. Pisahkan dengan air yang ada di dalam tong. Anda sekaligus mendapatkan dua jenis pupuk; cacahan batang pohon pisang di dalam karung menjadi pupuk organik padat dan cairan di dalam tong menjadi pupuk organik cair.

Demikian cara-cara membuat pupuk secara organik yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Saturday, May 6, 2017

MAKALAH LENGKAP : PERANAN SUMBER DAYA ALAM DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah swt. Karena dengan anugerah dari-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang "Peranan Sumber Daya Alam Dalam Pertumbuhan Ekonomi" ini. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan besar kita, yaitu Nabi Muhammad saw. yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang lurus berupa ajaran agama Islam yang sempurna dan menjadi anugerah serta rahmat bagi seluruh alam semesta.
       Penulis sangat bersyukur karena telah menyelesaikan makalah yang menjadi tugas mata kuliah ekonomi sumber daya dengan judul " Peranan Sumber Daya Alam Dalam Pertumbuhan Ekonomi ". Disamping itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami selama pembuatan makalah ini berlangsung sehingga terealisasikanlah makalah ini.
       Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga makalah ini bisa bermanfaat dan jangan lupa ajukan kritik dan saran terhadap makalah ini agar kedepannya bisa diperbaiki.

Aceh Utara, 01 April 2017

                      Penyusun.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sumber daya alam merupakan unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
Pembangunan suatu bangsa memerlukan aspek pokok yang disebut dengan sumber daya (resources) baik sumber daya alam atau natural resources maupun sumber daya manusia atau human resources. Kedua sumber daya ini sangat penting dalam menentukan keberhasilan suatu pembangunan. Sejarah menunjukkan masyarakat bisa mencapai kemakmuran karena berhasil memamfaatkan sumber daya yang dimiliki.
Pada dasarnya sumber daya alam merupakan asset  yang dimiliki suatu Negara yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim atau cuaca, hasil hutan, tambang dan hasil laut yang  sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu Negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi.  Dengan adanya sumber daya alam yang melimpah dan berpotensi tinggi sangat mendukung pembangunan ekonomi suatu Negara.
Pembangunan ekonomi adalah usaha – usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang sering kali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riel perkapita. Namun sumber daya alam yang ada tersebut tidak sendirinya diolah olah alam akan tetapi perlu adanya sumber daya manusia, guna mengolah sumber daya alam tersebut. Keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi atau disebut juga sebagai proses produksi.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan sumber daya alam ?
2.      Bagaimana hubungan sumber daya alam dengan pertumbuhan ekonomi ?
3.      Bagaimana peran sumber daya alam dalam pertumbuhan ekonomi ?

1.3  Tujuan
1.      Mengetahui pengertian sumber daya alam.
2.      Mengetahui hubungan sumber daya alam dengan pertumbuhan ekonomi.
3.      Mengetahui peran sumber daya alam dalam pertumbuhan ekonomi.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
            Sumber daya alam ialah suatu sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air dan perairan, udara dan ruang, mineral tentang alam, panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut/arus laut (Daryanto 1995:36).
Menurut Nursid sumaatmadja (1981:211 – 213) berdasarkan sifatnya sumber daya alam dikelompokkan menjadi tiga golongan antara lain:
1.        Sumber Daya Alam Yang Dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui atau dapat pulih kembali yaitu sumber daya yang dapat pulih kembali secara alamiah ataupun secara budaya setelah dimanfaatkan. Sumber daya ini termasuk sumber daya nabati dan hewani dan energy yang dihasilkan oleh proses tenaga alam (air, angin, pasang surut, sinar panas matahari). Sumber daya ini dalam jangka waktu tertentu dapat pulih kembali.
2.        Sumber Daya Alam Yang Tidak Dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui berarti sumber daya yang tidak dapat dipulihkan kembali setelah digunakan, atau jika dipulihkan kembali tidak menguntungkan karena biaya pemulihan lebih besar daripada hasil pemulihannya. Yang termasuk sumber daya yang tidak dapat dipulihkan kembali yaitu mineral bahan bakar atau bahan bakar fosil (fosil fuel) dan logam. Mineral bahan bakar yaitu minyak dan gas bumi.
3.      Sumber Daya Alam Yang Tidak Akan Habis
Sumber daya yang tidak akan berakhir yaitu keindahan panorama yang berharga bagi kepariwisataan dan faedah – faedah yang diperoleh dari iklim. Menurut Sukanto Reksodiprodjo (1990:5), Sumber daya alam adalah sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai didalam kondisi dimana kita menemukannya. Sumber daya alam meliputi semua yang terdapat dibumi baik yang hidup maupun benda mati yang berguna bagi manusia, terbatas jumlahnya dan pengusahaannya memenuhi kriteria – kriteria teknologi, ekonomi, social dan lingkungan.
Berdasarkan jenisnya, sumber daya alam dikelompokkan menjadi dua golongan antara lain :
1.        Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati (biotik) merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
·           Hewan, Contoh yang pertama misalnya sumber daya hewan. Hewan menghasilkan berbagai macam produk yang bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk menunjang kehidupannya. Produk-produk tersebut antara lain :
1.      Daging, dihasilkan ikan, mamalia, dan hewan lainnya dan digunakan sebagai sumber protein hewani bagi manusia.
2.      Susu, dihasilkan oleh hewan mamalia dan digunakan sebagai minuman bergizi bagi manusia. Contoh susu yang umum dikonsumsi misalnya susu sapi, susu kambing, dan susu kuda.
3.      Telur, dihasilkan hewan-hewan ovipar seperti unggas (aves), reptil, dan ikan. Telur dikonsumsi manusia sebagai sumber protein hewani. Contohnya telur ayam, telur bebek, telur burung puyuh, dan telur angsa.
·           Tumbuhan juga termasuk contoh sumber daya hayati karena ia juga merupakan jenis mahluk hidup. Tumbuhan menghasilkan beragam produk yang dapat dimanfaatkan manusia untuk menunjang kebutuhan hidupnya. Produk-produk tersebut antara lain:
1.      Sayur, dihasilkan tanaman sayuran dan digunakan manusia sebagai bahan pangan. Contohnya sawi, kangkung, bayam, dan daun singkong.
2.      Buah, dihasilkan tanaman dan digunakan sebagai bahan pangan.
3.      Kayu, dihasilkan tanaman kayu dan digunakan sebagai material pembuatan rumah.
·           Mikroorganisme, Beragam mikroorganisme yang terdapat di alam bisa dimanfaatkan sebagai alat pemenuhan kebutuhan manusia melalui penerapan bioteknologi. Bioteknologi adalah suatu teknologi yang memanfaatkan mikroorganisme sebagai agen perubahannya. Contoh bioteknologi sendiri terjadi dalam proses pembuatan tempe, cuka, keju, yogurt, dan minuman anggur. Pembuatan semua produk tersebut, dalam prosesnya ditambahkan mikroorganisme menguntungkan seperti jamur, kapang dan bakteri.

2.        Sumber daya alam noh hayati
Sumber daya alam non hayati merupakan sumber daya alam yang berupa benda tak hidup. Pada umumnya sumber daya alam non hayati dimanfaatkan sebagai sumber energi selain pemanfaatannya secara material. Keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
·      Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup. Seiring dengan pertumbuhan penduduk, kebutuhan akan air, baik itu untuk memenuhi kebutuhan manusia sehari-hari, maupun energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi.
·      Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.
·      Tanah sumber daya alam non hayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk.Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung juga terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah.
·      Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti: sebagai bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Indonesia, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini.



2.2 Hubungan Sumber Daya Alam Dengan Pertumbuhan Ekonomi.
            Peranan ilmu ekonomi dalam kaitannya dengan sumber daya alam dan lingkungan yaitu mengenai pengambilan keputusan dalam penggunaan sumber daya alam yang langka. Penggunaan sumber daya alam untuk masa mendatang merupakan imbangan antar penduduk dan sumber daya alam. Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berada di bawah maupun di atas bumi dan belum dilibatkan dalam proses produksi. Barang sumber daya alam adalah sumber daya alam yang sudah diambil dari bumi dan digunakan sebagai faktor produksi.
Pertumbuhan ekonomi yang cepat memerlukan barang sumber daya yang banyak namun dapat mengurangi sumber daya alam di bumi. Teori ekonomi yang digunakan dalam pertumbuhan ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam adalah fungsi produksi. Ada delapan isu penting yang berkaitan dengan sumber daya alam yaitu persediaan untuk kebutuhan manusia, lokasi persediaan, pergeseran ketersediaan sumber daya alam, kebijakan penggunaan, peranan sumber daya alam dan lingkungan, kualitas, kerusakan lingkungan dan mekanisme pasar.
Dalam penggalian sumber-sumber alam untuk keperluan pembangunan ekonomi, harus diusahakan agar supaya tidak merusak tata lingkungan manusia, dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang menyeluruh, dan memperhitungkan kebutuhan generasi yang akan datang.
Demikian besar peranan lingkungan dalam pembangunan ekonomi sehingga dikhawatirkan pembangunan itu sendiri akan mengalami stagnasi, karena sumber daya alam sudah tidak ada lagi yang dapat digali atau karena kondisi sumber daya alamnya sudah demikian buruk, karena menggebunya pembangunan yang dilaksanakan atau karena pertumbuhan penduduk yang cepat sehingga tidak terpikirkan pelestarian dari sumber daya alam itu sendiri.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan merupakan suatu usaha untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat/affluent society dengan memperhatikan dan memelihara sumber daya alam atau planet bumi agar di kemudian hari tidak terjadi deteriorasi ekologis, soil depletion dan penyusunan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Masalahnya bagi negara yang sedang berkembang, seperti negara kita Indonesia adalah bagaimana dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan bagi orang-orang miskin melalui kegiatan pembangunan ekonomi dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan.
Kebijaksanaan pengelolaan, pemanfaatan, pengembangan dan pelestarian sumber daya alam dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan menurut Hadi Prayitno dan Budi Santosa (1996, ha1147-156), minimal haruslah memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut: menghormati dan memelihara komunitas kehidupan,memperbaiki kualitas hidup manusia, melestarikan daya hidup dan keragaman bumi Menghindari pemborosan sumber-sumber daya yang tidak dapat diperbaharui, berusaha tidak melampaui kapasitas daya dukung bumi, mengubah sikap dan gaya hidup orang per orang dan mendukung kreativitas masyarakat untuk memelihara lingkungan sendiri.

2.3 Peran Sumber Daya Alam Dalam Pertumbuhan Ekonomi
            Dilihat dari peranannya terhadap pembangunan ekonomi, sejarah mencatat bahwa masyarakat dapat mencapai kemakmuran karena berhasil memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Sampai sekarang masih ada orang-orang yang mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan suatu negara mengalami kemiskinan karena tidak cukup sumber-sumber alam yang dimilikinya.
Sumberdaya alam dan lingkungan memberikan peranan terhadap kegiatan ekonomi. Kebutuhan baik itu rumah tangga maupun perusahaan kesemuanya dipastikan diperoleh dari alam, dimana perusahaan akan meningkatkan nilai ekonomi (Added-Values) dari sumberdaya alam dan lingkungan yang di eksploitasi dengan cara memproduksinya. Dari hasil produksi akan ada dua produk yang dihasilkan yang pertama produk konsumsi dan yang kedua sisa hasil produksi (residu). Dan dari sisa dari kegiatan ekonomi tersebut akhirnya kembali ke alam baik dalam bentuk padat, cair maupun gas.
Peran sumber daya alam dalam pembangunan ekonomi dapat dirinci diantaranya adalah sebagai berikut :
a.         Berperan sebagai pemenuhan atas tuntutan kebutuhan hidup manusia melalui peningkatan nilai ekonomi sumber daya alam dengan pengolahan dan produksi.
b.        Berperan sebagai bahan baku dalam proses produksi sehingga bermanfaat dalam menunjang pendapatan nasional demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c.         Berperan sebagai persediaan bahan baku bagi proses produksi demi memenuhi kebutuhan manusia di masa depan.
d.        Berperan sebagai faktor penyeimbang ekosistem lingkungan hidup.
e.         Berperan sebagai salah satu sumber daya yang dapat digunakan selamanya atau tak kan pernah habis seperti udara.
f.         Berperan dalam mendorong aspek kepariwisataan dalam menarik turis melalui sumber nilai estetika lingkungan yang ada sehingga menambah devisa Negara dan memberikan sumbangsi dalam pembangunan ekonomi.
g.        Berperan sebagai aset berharga dalam suatu Negara yakni sebagai kekayaan tersendiri yang bisa di olah dan dikelola dalam suatu Negara yang akan berpengaruh banyak dalam pembangunan khususnya pembangunan ekonomi.
Menurut Djajadiningrat S.T (1997), mengatakan bahwa lingkungan dan alam memiliki tiga fungsi yaitu yang pertama berfungsi sebagai persediaan bahan baku, dimana rumah tangga dan perusahaan sangat tergantung pada lingkungan alam, antara lain udara, air dan keperluan lain seperti mineral dan tenaga. Yang kedua adalah sebagai wadah untuk limbah, dimana perusahaan dan rumah tangga menghasilkan sejumlah besar limbah sementara ditumpuk di lingkungan. Yang ketiga penyedia fasilitas, yaitu lingkungan mempunyai sejumlah fasilitas yang merupakan sumber dari estetika. Ini termasuk pemandangan yang indah, sarana jalan memalui semak-semak, dan pantai-pantai yang asli.
Bila di telaah penurunan kualitas lingkungan dan sumber daya alam disebabkan oleh dua faktor yaitu disebakan oleh meningkatnya kebutuhan ekonomi (economic requirement) dan gagalnya kebijakan yang diterapkan (policy failure). Peningkatan kebutuhan yang tak terbatas sering membuat tekanan yang besar terhadap lingkungan dan sumberdaya yang ada, suatu contoh kebutuhan akan ketersediaan kayu yang memaksa kita untuk menebang hutan secara berlebihan dan terjadinya tebang terlarang (illegal loging), kebutuhan transportasi untuk mobilitas dan mendukung laju perekonomian juga sering menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan seperti pencemaran udara, dan kejadian dilaut dimana akibat kebutuhan ekonomi memaksa nelayan melakukan kegiatan tangkap berlebih (over fishing). Oleh karena itu percepatan pembangunan ekonomi sudah selayaknya di barengi dengan ketersediaan sumberdaya dan lingkungan yang lestari (Bahtiar. R. 2006).



BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui merupakan kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Seperti Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Meskipun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas.
Sumber daya alam merupakan suatu sumber yang diperlukan dalam pembangunan ekonomi dimana sumber daya alam itu digunakan sebagai bahan pembagunan yang dapat meningkatkan dan mengembangkan mutu dan kualitas yang ada dalam pembangunan ekonomi kita . sehingga dibutuhkan pengolahan sumber daya alam yang lebih efektif dan efesien dalam pembangunan ekonomi .
3.2    Saran
Dalam sumber daya alam yang terbatas hendaknya pemerintah dan peran masyarakat sangat di butuhkan agar pemerintah dan masyarakat dapat mengelolah dan menggembangkan sumber daya alam yang terbatas ini dengan sebaik baik mungkin sehingga sumber daya alam itu mampu membantu pembangunan ekonomi.



DAFTAR PUSTAKA

Reksohadiprodjo, Daryanto. 1995. Ekonomi Sumber Daya Alam Dan Energi. Yogyakarta: BPFE.

Analasis Pengaruh Atribut Terhadap Keputusan Konsumen dalam memilih Produk Top Coffee di Kota Bireuen

BAB I PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Di indonesia kopi adalah komoditi industri pertanian yang sangat penting. Usaha produksi kop...